Kondisi Pak Ogah Sakit Keras Hingga Tidak Bisa Terima Pengobatan Lewat BPJS, Ini Alasannya

- 25 Februari 2022, 18:42 WIB
Kondisi Pak Ogah Sakit Keras Hingga Tidak Bisa Terima Pengobatan Lewat BPJS, Ini Alasannya,/ PMJ News
Kondisi Pak Ogah Sakit Keras Hingga Tidak Bisa Terima Pengobatan Lewat BPJS, Ini Alasannya,/ PMJ News /

Baca Juga: Punya Maag Akut? Teh Bisa Jadi Pilihan Bagi Si Sensitif Efek Kafein, Kok Bisa? Simak Penjelasannya Disini

Profesor Ghufron pun menjelaskan mekanisme pendaftaran penerima bantuan BPJS mulai dari awal dengan melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial.

Selanjutnya Dinas Sosial akan melaporkan peserta yang telah mendaftar penerima bantuan BPJS ke Kementerian Sosial.

Lalu pihak Kemenkes yang membuat anggaran melaporkan ke BPJS untuk menyalurkan bantuan kepada peserta tersebut.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah