Dalam suatu kesempatan, Deddy Corbuzier mengundang Direktur Utama BPJS, Profesor Ali Ghufron Mukti untuk memberikan penjelasan mengenai hal yang dialami Pak Ogah.
Lantas apa jawaban dari Ali Ghufron mengenai hal yang dialami pak Ogah hingga tidak bisa menerima pengobatan lewat BPJS?
Profesor Ali Ghufron pun menjelaskan bahwa kondisi Pak Ogah kemungkinan saat ini tidak termasuk ke dalam peserta data penerima bantuan.
Padahal saat ini pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk 96,8 juta orang agar menerima bantuan BPJS Kesehatan.
"Anggarannya dari Kemenkes, yang menentukan siapa yang masuk ke data (dibayarin pemerintah) yaitu Kemensos," jelas Profesor Ghufron.
Baca Juga: Jadwal Link Streaming Drawing 16 Besar Europa League, Barcelona Bisa Ketemu Klub Raksasa Asal Rusia
Dalam pernyataannya, Profesor Ghufron menyebut yang menentukan Pak Ogah dan peserta lain mendapat BPJS gratis adalah Kemensos.
"Kemensos ini menentukan, apakah Pak Ogah atau bapak ibu yang lain masuk untuk dibayarin pemerintah," tambah Profesor Ghufron.
Mendengar hal tersebut, Deddy Corbuzier yang merasa penasaran dengan masalah atau kasus yang terjadi pada Pak Ogah menanyakan mekanisme pendaftaran penerima bantuan BPJS.