"....atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun (pasal 4 ayat 1 UU PPh sttd UU HPP). Terkait salah satu feedback dari pajak yang sudah dikumpulkan bisa lihat pada tweet berikut ya Kak,".***
"....atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun (pasal 4 ayat 1 UU PPh sttd UU HPP). Terkait salah satu feedback dari pajak yang sudah dikumpulkan bisa lihat pada tweet berikut ya Kak,".***
Editor: Farra Fadila
Sumber: Twitter @Ghozali_Ghozalu