Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)”.
Baca Juga: Sahabat Vanessa Angel Geram Hingga Beberkan Kelakuan Doddy Sudrajat : Cari Materi Terus Dari Dulu
Mengenai ayat tersebut, Wahbah Az-Zuhaili memaparkan penjelasannya dalam tafsir Al-Wajiz, yakni sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim dengan aniaya itu, tidak lain kecuali mereka menelan api ke dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang bernyala-nyala.
Sementara Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam tafsirnya Aisarut Tafasir mengatakan bahwa maksud memakan harta anak yatim itu adalah tanpa hak.
Akan tetapi, tidak termasuk di dalamnya jika pengurus atau wali bagi anak yatim itu adalah seorang fakir.
Baca Juga: Joget TikTok Bareng Gala Sky Bikin Fuji Dilaporkan Mantan Pengacara Vanessa Angel ke LPAI
Kemudian ia memakan harta anak yatim itu secara makruf, seperti halnya sesuai dengan ukuran kepengurusan terhadapnya.
Selain itu, juga tidak termasuk ke dalamnya mencampur makanan anak yatim dengan makanan mereka.
Bahwasanya maksud dari ayat tersebut adalah ancaman dan besarnya dosa bagi mereka yang memakan harta anak yatim secara zalim, dan hal itulah yang menyebabkan mereka divonis masuk ke dalam neraka.
Baca Juga: Fuji Dilaporkan ke LPAI oleh Keluarga Vanessa Angel Gegara Sering Ajak Gala Sky Joget TikTok