MEDIA BLITAR – Musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan Anji eks vokalis Drive kini dikabarkan telah bebas dari hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Anji resmi dinyatakan bebas usai menjalani rehabilitasi karena telah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Dituntut JPU Jalani 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Minta Keringanan : Saya Tidak Bisa Bekerja
Sebelumnya Anji telah divonis oleh pengadilan untuk menjalani rehabilitasi selama empat bulan lamanya akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang menjeratnya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Erie, kakak dari Anji yang telah menyatakan bahwa adiknya sudah bebas sejak Kamis 21 oktober 2021 malam.
Hal tersebut disampaikan Erie dalam keterangannya pada para awak media hari ini, Jumat 22 Oktober 2021.
Baca Juga: Beda dari Anji, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Hadir saat Konferensi Pers, Polisi Beri Penjelasan
“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” jelas Erie.