MEDIA BLITAR – Anji yang merupakan mantan vokalis grup band Drive tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang diwartakan PMJ News sebelumnya, jika Anji telah mengkonsumsi ganja sejak September 2020.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisan kepada Anji, disebutkan jika Anji memakai ganja untuk mendapatkan rasa nyaman dan rileks, untuk lebih fokus ketika membuat karya. Tentu, tindakan Anji mengkonsumsi ganja tidak dapat dibenarkan dan ditiru.
Baca Juga: Sang Suami Anji Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Wina Natalia: Minta Doanya Aja
"Sejak September 2020 dia menggunakan ganja. Menurut pengakuannya untuk bisa rileks dan dapat produktif kembali dari hal-hal yang membuat lelah. Dia juga baru pakai beberapa kali, tidak rutin setiap hari," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo ketika siaran pers yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu 16 Juni 2021.
Kemudian, disampaikan oleh Ady, jika Anji memperoleh ganja dari seorang rekan yang dipanggil ‘Bro’ lewat situs jual beli online, yang diduga berasal dari luar negeri.
Hal ini, membuat Anji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan narkoba jenis ganja.
Dalam keterangan pers yang dilakukan tersebut, Anji turut menyampaikan pemintaan maaf kepada semua pihak.
Anji juga menyampaikan akan mentaati dan mengikuti seluruh serangkaian alur hukum dengan baik. Anji berharap ke depannya, dia bisa pulih menjadi dirinya sendiri tanpa melanggar hukum dan berkarrya kembali.