MEDIA BLITAR – Mantan vokalis band Drive, Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal sebagai Anji telah diamankan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada beberapa waktu lalu.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, pihak kepolisian resmi menetapkan Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Anji Ditangkap Karena Ganja, Polisi Kejar Pelaku Lain
Kini pihak kepolisian dikabarkan akan segera melakukan penahanan terhadap Anji karena statusnya yang kini resmi menjadi tersangka tindak pidana penggunaan narkotika jenis ganja.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, Anji disebutkan sudah memakai ganja sejak September tahun lalu atau kurang lebih selama 8-9 bulan.
Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada para awak media.
“Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan dia mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan,” ungkap Ronaldo Maradona Siregar seperti dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Juni 2021.