Dituntut JPU Jalani 5 Bulan Rehabilitasi, Anji Minta Keringanan : Saya Tidak Bisa Bekerja

- 7 Oktober 2021, 21:55 WIB
Anji saat berikan keterangan dan ungkapkan penyesalannya,
Anji saat berikan keterangan dan ungkapkan penyesalannya, /Pmj News/Yenni/

MEDIA BLITAR– Nama terdakwa Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan Anji eks vokalis Drive akhirnya kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjeratnya.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Anji dengan hukuman untuk menjalani rehabilitasi selama 5 bulan.

Usai mendengar tuntutan dari JPU tentang hukuman rehabilitasi selama 5 bulan, Anji lewat pledoinya langsung mengungkapkan tanggapannya.

Baca Juga: Beda dari Anji, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Hadir saat Konferensi Pers, Polisi Beri Penjelasan

Anji dengan pernyataannya meminta pada Majelis Hakim agar diberi keringanan hukuman karena ingin secepatnya keluar dan bisa bekerja kembali.

Menurut Anji, saat ini ia sudah lama tidak bekerja sehingga meminta Majelis Hakim memberi keringanan agar bisa kembali menghidupi keluarganya.

"Saat ini saya tidak bisa bekerja. Oleh karena itu, saya minta Yang Mulia Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman saya dari tuntutan penuntut umum supaya saya bisa cepat segera keluar dan produktif lagi kembali menghidupi keluarga saya kembali," ujar Anji.

Baca Juga: Jalani Assesmen di BNPP, Anji Mendapat Rekomendasi Untuk Jalani Rehabilitasi

Selanjutnya, Anji juga mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya yang mengonsumsi barang haram sehingga harus menerima hukuman tersebut.

Tidak hanya itu, Anji juga menyebutkan janjinya untuk tidak mengulangi perbuatan salah yang sama lagi.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x