Trio Warkopi Dinilai Langgar Hak Cipta, Dirjen KI Kemenkumham: Kalau Melanggar Ya Jelas

- 28 September 2021, 08:54 WIB
Trio Warkopi yang mirip personel Warkop DKI Dono, Kasino, Indro,
Trio Warkopi yang mirip personel Warkop DKI Dono, Kasino, Indro, /Instagram @alfindk

MEDIA BLITAR– Belum lama ini sedang viral tentang tiga pemuda yang disebut mirip dengan sosok pelawak legenda Dono, Kasino, Indro dalam grup Warkop DKI.

Tiga pemuda bernama Epriadi Chaniago, Alfred, dan Aflin Dwi Krisnandi yang mirip dengan personel Warkop DKI tersebut menamai grup mereka dengan Warkopi dan diketahui melakukan kegiatan komersial tanpa izin dari lembaga ataupun pemilik hak cipta.

Bahkan kabar terkini trio Warkopi bahkan telah dianggap melakukan pelanggaran hak cipta tehadap grup lawak legendaris Warkop DKI.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham, Freddy Harris dalam keterangannya pada awak media.

Baca Juga: Dirjen KI Kemenkumham Ikut Senggol Warkopi, Dinilai Langgar Hak Cipta Warkop DKI

“Iya, kalau melanggar ya jelas melanggar hak cipta,” ujar Freddy Harris seperti dikutip dari Pmj News Senin 27 September 2021.

Namun meski dianggap melakukan pelanggaran hak cipta terhadap Warkop DKI, Freddy Harris tidak menyarankan adanya pidana dan lebih menyarankan trio Warkopi beserta manajemen mengunjungi Indo Warkop dan meminta maaf karena telah sempat melakukan kegiatan komersial tanpa izinnya.

“Kalau belum ada izin, bicara dulu sama Om Indro. Insya Allah selesai,” jelas Freddy Harris.

Menurut Freddy Harris, sosok Warkopi membuat orang yang menonton mereka merasa sedang menyaksikan Warkop DKI lama yang digawangi Dono, Kasino, Indro.

Baca Juga: Niat Hati Adu Nasib di Ibu Kota Berujung bully, Alfin Mirip Indro Warkop: Saya Sempat Down

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah