MEDIA BLITAR – Polresta Denpasar lakukan penangkapan pada selebgram cantik berinisal RR, pada Jumat 17 September 2021.
Subnit 4 Satuan Reskrim Polresta Denpasar meringkus RR, karena sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya, terkait konten bugil yang disuguhkan RR saat live atau siaran langsung di aplikasi media sosial, Mango.
Selain tanpa kenakan busana saat siaran langsung, masyarakat menilai jika apa yang dilakuakn RR mengarah pada tindakan pornografi.
Baca Juga: Viral! Lembaran Al-Quran Dijadikan Bahan untuk Petasan di Ciledug, Netizen Murka
Atas laporan dari masyarakat tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian tentang keberadaan dari RR.
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh sumber pada 17 September 2021, menyampaikan bahwa, "RR ini kerap live bugil, sehingga ada masyarakat yang melaporkan.”
Hingga akhirnya, atas aksi yang dilakukan selebgram RR tersebut, wanita dengan ribuan pengikut di media sosial itu, ditangkap polisi di sebuah apartemen yang berlokasi di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan.
Lebih lanjut, seperti yang diwartakan Denpasar Update: ‘Tampil Live Bugil di Medsos, Selebgram Cantik Diringkus Pihak Kepolisian di Denpasar’, saat penangkapan yang dilakukan polisi, RR dikabarkan dalam kondisi baru bangun tidur, mengenakan kaos putih dan pakaian dalam atau underwear.
Sementara dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap selebgram cantik ini, RR menyampaikan bahwa aksinya itu telah dilakukan selama 9 bulan.