Kawasan Bromo Kembali Dibuka dengan Peraturan Baru, Cek Persyaratan dan Info Karcis Masuk

- 13 September 2021, 15:48 WIB
Sunrise Point Bromo/Kawasan Bromo Kembali Dibuka dengan Peraturan Baru, Cek Persyaratan dan Info Karcis Masuk
Sunrise Point Bromo/Kawasan Bromo Kembali Dibuka dengan Peraturan Baru, Cek Persyaratan dan Info Karcis Masuk /Instagram.com/@infowisatagunungbromo

Di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan lokasi View Point Penanjakan, Bukit Kedaluh, Bukit Cinta, Mentigen, dan Savana Teletubbies dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan ketat dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Jumlah pengunjung wisata per harinya juga ditentukan, yaitu untuk Penanjakan maksimal 222 orang, untuk Bukit Kedalih maksimal 107 orang, untuk Bukit Cinta maksimal 31 orang, untuk Mentigen maksimal 55 orang, dan Savana serta Laut Pasir maksimal 319 orang.

Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Belum Bisa Dibuka, Karena Belum Ada Rekomendasi Dari Bupati Setempat

Selain itu untuk persyaratan pengunjung yang akan masuk, berikut ini ketentuannya.

-          Sudah melakukan vaksinasi minimal (Dosis Pertama)

-          Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing pengunjung

-          Mematuhi jumlah kuota kendaraan (5 orang untuk jip dan 1 orang untuk ojek)

-          Penerapan protokol kesehatan 5M dengan ketat

-          Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Edukasi yang Wajib Dikunjungi di Blitar, Belajar Sejarah Hingga Buat Kerajinan Tangan

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah