MEDIA BLITAR – Berkaitan dengan kasus chat mesum yang sempat menyeret nama Rizieq Shihab di tahun 2017, Kapolda Metro Jaya yaitu Irjen Pol Fadil Imran jelaskan kondisi terbaru penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa chat dan potret yang berkaitan dengan pornografi, sempat menyeret nama Rizieq Shihab dan Firza Husein di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini, ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya, tetapi sempat dihentikan, ketika keluar Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Penghentian penyelidikan kasus ini pun, didasari atas alasan kurangnya alat bukti. Namun, kasus itu dikabarkan diselidiki kembali, pada awal 2021 oleh pihak kepolisian.
“Itu kan masih dalam proses penyidikan,” ucap Fadil Imran seperti yang dikutip dari kanal Youtube Deddy Corbuzier.
Kendati demikian, sampai mana proses penanganan kasus ini berlangsung, pihak polisi belum bisa dijelaskan secara terperinci
Baca Juga: CEK FAKTA: Habib Rizieq Shihab (HRS) Dijatuhkan Hukuman 4 Tahun Penjara Kasus Pemalsuan Swab
Dalam kesempatan itu pun, Fadil Imran menyangkal pernyataan Deddy Corbuzier, jika kasus chat mesum yang menyeret nama Rizieq Shihab diberhentikan oleh polisi.
“Masih proses penyidikan, masih jalan terus,” ucapnya pada Deddy Corbuzier.