Dalam penjelasan melalui unggahan di Instagram, KPI menyampaikan, “Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.”
“Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.”
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” Baca Juga: Seksolog Klinis hingga Artis Ibu Kota Sayangkan Saipul Jamil Disambut Bak Pahlawan, Boikot TV Lebih Pantas!tutupnya.
Dan keputusan ini pun, mendapatkan apresiasi dari Ernest selaku pihak yang turut memberikan sindiran kepada KPI sebelumnya, karena KPI telah mengambil sikap.
***