Maling Uang Rakyat (Koruptor) Ditangkap Lagi! KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara jadi Tersangka Kasus Ini

- 4 September 2021, 19:53 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Bantah Terima Rp2,1 Miliar, KPK Sebut Fee Proyek Dinas PUPR Banjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Bantah Terima Rp2,1 Miliar, KPK Sebut Fee Proyek Dinas PUPR Banjarnegara /ANTARA

MEDIA BLITAR – Kembali dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka oleh pihak KPK kepada pihak tak bertanggung jawab, yang telah rampok uang rakyat.

Seperti yang diwartaan PMJ News, bahwa KPK menetapkan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka pada dugaan korupsi terkait pengadaan, pemborongan, persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara periode 2017-2018.

Selain sang bupati, yaitu Budhi Sarwono, ada seorang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, yaitu pihak swasta yang bernama Kedy Afandi.

Baca Juga: Tolak Hukum Bertindak Sebelah Mata! Massa Tuntut Maling Uang Rakyat Diproses Terkait Bansos Karawang

Dalam kasus ini, Budhi diduga mendapatkan uang dari pekerjaan proyek insfrastruktur di kabupaten yang dia pimpin senilai Rp2,1 miliar. Dan dikabarkan Kedy Afandi membantu Budhi dalam hal ini.

Dalam penjelasan Ketua KPK, Firli Bahuri pada keterangan yang disampakan Jumat malam 3 September 2021 menyampaikan, "Setelah melakukan penyelidikan, maka kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan."

"Malam hari ini, kerja keras tersebut kami menetapkan dua orang tersangka yakni BS dan KA," sambungnya.

Baca Juga: Influencer Arief Muhammad Puji Media yang Berani Ganti Diksi Koruptor jadi MALING, GORONG, RAMPOK Uang Rakyat

Kedua tersangka itu, dilaporkan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, sosok Budhi semakin jadi sorotan publik, karena memiliki kekayaan yang fantastis, hingga capai angka Rp23, 8 miliar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x