Sementara itu, ia juga memastikan kedatangan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak dijemput paksa dan Jerinx juga mengaku berhalangan hadir dalam proses pemeriksaan sebelumnya lantaran memiliki penyakit.
“Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Semua karena memang saya belum bisa mematuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat penyakit,” ujarnya, seperti dikutip dari artikel PMJ News.
Baca Juga: Jerinx SID Akan Jalani Pemeriksaan Polisi Senin Depan, Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pengancaman
Namun sebelumnya yang sudah diberitakan, Polda Metro Jaya telah melayangkan pemanggilan kedua sebagai tersangka terhadap musisi Jerinx SID atas dugaan kasus pengancaman dan ia dikabarkan untuk menghadiri pemeriksaan yang kedua ini.
“Hari ini memang dijadwalkan pemanggilan yang kedua untuk saudara j dan hasil komunikasi dengan yang bersangkutan, dia akan siap menghadiri pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 12 Agustus 2021.***