Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, hingga Diamankan Barang Bukti Sabu

- 8 Juli 2021, 16:26 WIB
Begini kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi usai positif konsumsi sabu dan resmi ditetapkan jadi tersangka.*
Begini kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi usai positif konsumsi sabu dan resmi ditetapkan jadi tersangka.* /Ramadhaniabakrie/Sosial media

MEDIA BLITAR – Seperti pengamatan Tim Media Blitar, nama ‘Nia Ramadhani’ masuk kejajaean trending Twitter pada Kamis pagi, 8 Juli 2021.

Hal ini bermula ketika pihak kepolisian menyampaikan bahwa publik figur berinisial NA dan AB diamankan pihak kepolisan karena kasus dugaan narkoba.

Beriringan dengan kabar tersebut, di hari yang sama, kepolisian melakukan konferensi pers dan menyampaikan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Dalam penangkapan tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Metro Jaya, yaitu Kombes Pol Yusri Yunus jika ada tiga orang yang diamankan, yaitu Nia Ramadhani, Ardi Bakrir, dan seorang sopir mereka.

Baca Juga: Nama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ramai Jadi Perbincangan Netizen, Aburizal Bakrie: Good Words

"Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu dan peralatannya.

Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Seorang Sopir Ditangkap atas Kasus Narkoba, 0,78 gram Sabu Diamankan

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x