Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, hingga Diamankan Barang Bukti Sabu

- 8 Juli 2021, 16:26 WIB
Begini kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi usai positif konsumsi sabu dan resmi ditetapkan jadi tersangka.*
Begini kronologi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi usai positif konsumsi sabu dan resmi ditetapkan jadi tersangka.* /Ramadhaniabakrie/Sosial media

Dimana bukti sabu tersebut, seberat 0,78 gram. "Kemudian saat penggeledahan di kediaman RA dan AAB, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat hisap sabu," sambung Kombes Pol Yusri Yunus.

Pemeriksaan pun, telah sampai ke tahap tes urin, dan menunjukkan positif sabu. "Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Positif Konsumsi Sabu Resmi Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Kombes Pol Yusri Yunus pun menyampaikan bahwa ketiganya menggunakan sabu selama empat hingga lima bulan. Sementara untuk motif menggunakan sabu, karena tekanan pekerjaan, tetapi akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, pihak kepolisian akan mendalami kasus, dan berusaha menemukan pemasok narkobanya. "Kami tentunya masih mendalami dan akan mengejar terus. Mudah-mudahan kita dapat pemasoknya. Apakah termasuk dia ini juga yang memasok ke publik figur lain, kita akan kejar," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Dan di awal penangkapan, Ardi Bakri disampaikan sedang tidak berada di kediamannya, lalu menyerahkan diri pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Inilah 5 Kontroversi Nia Ramadhani, Tak Bisa Kupas Salak Hingga Mengaku Ditawari Narkoba Sejak Kecil!

"Kemudian dari penggeledahan, diakui bahwa suaminya AAB juga ikut ikut sabu namun saat itu tidak berada di lokasi. Sehingga hanya RA dan ZN yang ke Polres Jakarta Pusat," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tapi, sewaktu-waktu setelahnya RA menelepon AAB dan akhirnya pada pukul 20.00 WIB, AAB menyerahkan diri," sambungnya.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah