Dari penyusuran pihak kepolisian, terdapat temuan 30 gram ganja yang akhirnya disita dan diamankan oleh petugas.
Menurut pengakuan Anji, Ia membeli barang haram tersebut melalui media daring dan mengaku hampir setahun mengkonsumsi ganja untuk menenangkan pikirannya.
"Sejak September 2020 yang bersangkutan menggunakan ganja, menurutnya dia gunakan untuk bisa rileks, pengakuannya, baru beberapa kali, tidak rutin setiap hari," ungkap Kombes Pol Ady Wibowo.***