Tanpa Babibu, Polisi Tangkap Pelaku Pungli Usai Jokowi Turunkan Perintah, Iwan Fals: Enak Juga Ya Jadi Jokowi

- 12 Juni 2021, 14:41 WIB
Tanpa Babibu, Polisi Tangkap Pelaku Pungli Usai Jokowi Turunkan Perintah, Iwan Fals: Enak Juga Ya Jadi Jokowi.*
Tanpa Babibu, Polisi Tangkap Pelaku Pungli Usai Jokowi Turunkan Perintah, Iwan Fals: Enak Juga Ya Jadi Jokowi.* /Kolase dari Instagram.com/@abdeenegara dan @iwanfals.

MEDIA BLITAR – Menjadi kepala negara, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sosok yang mendapatkan perhatian dari publik tanah air dalam segala aktivitas.

Beberapa waktu lalu, dikabarkan Presiden Jokowi memberikan perintah kepada pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan kepada oknum pungli (pungutan liar) dan premanisme yang ada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta.

Seperti yang diwartakan Pikiran Rakyat sebelumnya, Presiden Jokowi langsung melakukan panggilan kepada pihak kepolisian, usai mendapatkan laporan terkait pungli dan premanisme.

Baca Juga: Tindakan Presiden Jokowi Soal Premanisme dan Pungli Disoroti Iwan Fals: Omongannya Ampuh

"Saya mendapatkan keluhan yang saya lihat dari media sosial, terutama driver banyak yang mengeluh karena urusan bongkar muat," ucap Presiden Jokowi pada Kamis, 10 Juni 2021.

Lebih lanjut, Kapolri Listyo Sigit Purnomo mendapatkan panggilan telepon dari Presiden Jokowi terkait pemalakan dan premanisme, kemudian melakukan tindakan dan penangkapan dengan sejumlah pihak kepolisian yang bertugas pada oknum pemalakan dan premanisme.

"Pak Kapolri selamat pagi, saya di Tanjung Priok. Banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungli di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu" kata Jokowi dalam sambungan telepon dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Lagu Iwan Fals – Polisi dan Bajingan, Gambarkan Ironisnya Hidup di Jaman Edan

"Kedua, kalau pas macet itu banyak driver yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," sambungnya.

Mendapatkan laporan tersebut, membuat pihak Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan kepada para oknum pungli sejumlah 49 orang yang memiliki peranan berbeda di pos yang berbeda.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x