Selanjutnya pihak pemerintah saat ini akan berusaha dengan keras untuk mencegah pernikahan usia anak, sehingga setiap media dalam menghasilkan produk apapun yang melibatkan anak, seharusnya tetap berprinsip pada pedoman perlindungan anak.
Oleh karenanya Bintang Puspayoga berharap konten yang ditayangkan media penyiaran harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat serta melindungi anak.
“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” lanjut Bintang Puspayoga.
Baca Juga: Rumah Tangga Sempat Diterpa Cobaan, Tapi Tetap Tenang, Ini Kata Mama Amy Soal Nagita Slavina
Hal terkait Materi/konten dalam sebuah acara sendiri harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) sehingga ikut mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi hak dan kepentingan terbaik anak.
Selain itu phak KPPPA mengiginkan materi/konten dalam sebuah acara harus dapat mengedukasi masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan anak yang benar.
Menurut KPPPA, orangtua dari pemeran yang masih berusia belia seharusnya juga lebih bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif yang akan dimainkan oleh anaknya.
Oleh karenanya kejadian kali ini bisa menjadi pengingat bagi semua orang tua supaya tidak mudah menyetujui peran yang ditawarkan demi mendahulukan kepentingan terbaik bagi anak mereka.
Saat ini, Menteri Bintang Puspayoga dan pihak KPPPA telah melakukan koordinasi dengan KPI dan telah sepakat melakukan pertemuan dengan rumah produksi demi memberikan edukasi penyiaran ramah perempuan dan anak dalam waktu dekat.***