Setelah KPI, Pemerintah Melalui KPPPA Buka Suara Soal Polemik Pemeran Zahra Dalam Suara Hati Istri

- 3 Juni 2021, 22:20 WIB
Foto sinetron Suara Hati Istri: Zahra
Foto sinetron Suara Hati Istri: Zahra /Instagram @leaciarafx

 

MEDIA BLITAR – Beberapa waktu ini sedang ramai di media sosial hingga menjadi trending tentang polemik tokoh Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan Indosiar.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri telah memberikan tanggapan terkait masalah tersebut dan dari pihak Indosiar juga mengklarifikasi bahwa pemeran Zahra yang diperankan artis muda berusia 15 tahun Lea Ciarachel Forneaux akan diganti.

Di sisi lain pihak pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pun ikut buka suara terkait pemeran Zahra yang masih berumur belia dan memainkan peran orang dewasa yang sudah menikah dan menjadi istri ketiga dalam cerita tersebut.

Baca Juga: 87 Voters Hadiri Kongres Biasa PSSI 2021

KPPPA pun menyayangkan sinetron Suara Hati Istri: Zahra dan menganggap mereka tidak memerhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Hal tersebut diungkapkan oleh sang menteri PPPA Bintang Puspayoga dengan menanggapi tayangan yang seharusnya tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja dengan mempertimbangkan keamanan mereka.

“Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja,” ujar Menteri Bintang Puspayoga seperti dikutip dari Twitter @kpp_pa.

Baca Juga: Buka Usaha Baru dan Ciptakan Lapangan Kerja, Anya Geraldine Sebut Akan Beri Ini Kepada Partner

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x