MEDIA BLITAR – Bebarapa waktu yang lalu, sempat viral video yang menunjukkan aksi oknum pengurus masjid di kawasan Bekasi, melarang salah satu jemaahnya mengenakan masker saat berada di masjid.
Diketahui jika jemaah yang mendapatkan perlakuan tersebut bernama Roni dan sang istri bernama Septea.
Roni tetap teguh mengenakan masker meski mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, karena dirinya sadar pentingnya mengenakan masker di kala pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Melalui thread atau utas yang dibagikan pemilik akun Twitter @kurawa pada Senin, 3 Mei 2021, pemilik akun menjelaskan kronologi insiden tersebut.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Minta Dibuatkan Lagu untuk Persis, Aldi Taher Tanya Soal Bayaran
Berawal ketika Roni dan Septea yang merupakan warga Sleman, Yogjakarta hendak melakukan bisnis ke Jakarta, yang biasanya menginap di sekitar Bekasi dan Cekung.
Disampaikan lebih lanjut, jika Roni dan istri pada hari kejadian, yaitu pada Selasa, 27 April 2021 sedang ada di kawasan Harapan Indah Bekasi untuk berbisnis, tetapi terlambat melakukan salat dzuhur, kemudian mencari masjid terdekat dan beribadah di Masjid Al Amanah, Harapan Indah.
Menunjukkan pukul 14.30 WIB, Roni menjalankan salat Dzuhur. Usai menunaikan ibadah salat Dzuhur, Roni dan istri berencana menunggu waktu adzan salat Ashar, hingga akhirnya insiden pelarangan memakai masker itu terjadi.
Dijelaskan pada utas kedelapan, jika Abdurohman mengaku sebagai pemilik masjid, datang bersama pemuda lainnya. Di mana pemuda dengan baju merah maroon bernama Nawir, dengan pemuda berbaju putih yang tidak diketahui namanya.