Hotman Paris Beraksi, Kirim Usulan ke Pemerintah agar UU ITE Dihapus, Ini Pemaparannya

- 20 Maret 2021, 10:03 WIB
Pengacara Indonesia, Hotman Paris
Pengacara Indonesia, Hotman Paris /Instagram/@hotmanparisofficial/

 

Atas unggahan Hotman Paris tersebut, tentu mendapatkan banyak komentar warganet. Tidak sedikit di antara mereka menyetujui usulan dari pengacar kondang ini.

Seperti komentar dari pemilik akun Instagram @kalina***5 yang menuliskan, “Good job Bang Hotman. You’re the best.”

Kemudian komentar dari @ardie***mphony, “Mantap. Ini baru membela rakyat kecil.”

Baca Juga: Marak Kasus Prostitusi Anak, KPAI: Ubah Aturan Hotel

Lalu pemilik akun @segaf***bani juga menuliskan komentar, “Setuju, udah meresahkan sekali. Dikit-dikit kena UU ITE. Dimana kebebasan berperndapat di sini.”

@inutan***lhadi***a juga menuliskan komentar,Good Bung Hotman. Refrensinya jelas yaitu UUD yang ada di Negara maju. Jika Negara Indonesia ingin maju ya tentu nya harus mencontoh.”

Akan tetapi di antara warganet juga menanyakan tentang hukum bagi penyebar fitnah dan berita bohong, seperti komentar dari pemilik akun @merce***7, “Setuju Bang, tapi bagaimana hukuman utk pelaku hoax? Atau fitnah melalui medsos?” Dan mendapatkan jawaban dari warganet lainnya dengan menuliskan, “Itu sudah ada di KUHP.”

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah