Film Keluarga Cemara Dibajak! Pelaku Juga Bajak 3.000 Judul Film Lainnya

- 5 Februari 2021, 21:18 WIB
Film Keluarga Cemara yang dirilis pada tahun 2019//ANTARA/Visinema Pictures
Film Keluarga Cemara yang dirilis pada tahun 2019//ANTARA/Visinema Pictures /

Hal ini dia lakukan untuk mencari keuntungan dari iklan yang didaftarkan.

"Nilai kerugian bisa sampai puluhan hingga ratusan miliar. Bayangkan jika pendapatan yang besar tersebut bisa diserap oleh negara, dana tersebut bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan lain - lain. Apalagi dengan maraknya pemasangan iklan terkait pornografi dan perjudian di situs ilegal tersebut, ini menyebabkan terjadinya capital outflow yang sangat merugikan bagi negara kita," kata Angga Dwimas.

Baca Juga: Selamat! 8 Idol Ini Baru Lulus dari SOPA, Yuk Intip Siapa Saja?

Sementara itu, Angga Dwimas Sasongko, Sutradara, CEO, sekaligus pendiri perusahaan Visinema, maju menjadi saksi, dalam persidangan kasus pembajakan Keluarga Cemara di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis, 4 Februari 2021.

Angga mengatakan, negara kehilangan potensi pajak akibat pembajakan film.

Ia lantas berharap ada hukuman yang tegas terhadap pelaku pembajakan film.

Terlebih menurutnya, kasus pembajakan film masih marak serta merugikan industri film di Indonesia.

Baca Juga: Intip Kisah di Balik Lagu Diam-Diam milik Arsy Widianto dan Tiara Andini

“Jumlah film yang dibajak bukan hanya satu film tapi banyak. Atas perbuatan itu, kami semua dan terutama negara kehilangan potensi pajak yang sangat besar dari pembajakan ilegal," kata Angga dalam keterangannya, Jumat, 5 Februari 2021.

Sebelum sidang lanjutan pemeriksaan para saksi, pada Kamis, 28 Januari 2021, tersangka AFP telah menjalani persidangan untuk diperiksa oleh anggota majelis hakim.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah