Polda Metro Jaya Melakukan Penghentian Terhadap Kasus Raffi Ahmad, Berikut Alsannya!

- 22 Januari 2021, 21:17 WIB
Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News/Fajar/

"Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," jelas Kombes Yusri Yunus seperti dikutip dari pmjnews Kamis 21 Januari 2021.

Yusri Yunus menjelaskan bahwa keterangan saksi yang ada di lapangan bahwa pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dan orang lainnya ke pesta ulang tahun yang juga hanya dihadiri tidak lebih dari 20 orang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Tampil Keren dan Modis, Segini Harga Koleksi Kacamata Andin dan Aldebaran di Ikatan Cinta

Baca Juga: Yuk Intip Biodata Saingan Baru Aldebaran, Carlo Milk Alias Rafael di Ikatan Cinta

Dalam acara tersebut, para tamu undangan yang hadir juga telah melakukan protokol kesehatan yang berlaku termasuk melakukan cek suhu dan swab antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah RG. Hasilnya ke-18 orang tersebut mendapat hasil negatif dari tes swab antigen.

"Jadi datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif COVID-19," tutup Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah