MEDIA BLITAR – Persoalan Teddy dan Sule yang menjadi sorotan publik, kini ditanggapi oleh Rizky Febian dan Putri Delina yang merupakan anak pertama dan kedua dari Sule dan alm. Lina Jubaedah.
Diketahui bahwa sebelumnya, Teddy menyampaikan ada hak waris dari Lina untuk buah hatinya bernama Bintang, yang saat ini diamankan atau dibawa oleh Putri Delina.
Mendengar hal tersebut, diketahui pada Rabu 16 Desember 2020 Rizky Febian dan Putri Delina dikabarkan memenuhi undangan pertemuan dari pengacara Teddy.
Baca Juga: Pemenang MasterChef S7 Inisial Belakang Y, Cek Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Minggu 20 Desember 2020
Melalui kanal Youtube KH Infotainment mengunggah jalannya konferensi pers yang dilakukan Rizky dan Putri, bersama dua pengacara mereka pada 19 Desember 2020.
Dalam konferensi pers tersebut, Bahyuni menjelaskan bahwa ada dua poin penting yang dibicarakan saat pertemuan berlangsung, dan berkaitan dengan hak waris alm. Lina.
Bahyuni mengatakan, “Putri Delina dianggap mengambil dokumen-dokumen dan perhiasan yang ada di deposit boks tanpa persetujuan dari Teddy."
Baca Juga: Sinopsis Film I Love You Masbro: Kehidupan Empat Bersaudara Berubah Total, Bisakah Mereka Bertahan?
Dijelaskan lebih lanjut oleh Bahyuni, "Yang kedua, apa yang disampaikan pengacaranya, pihak Teddy meminta haknya selaku ahli waris yang menurut beliau itu ada harta bawaan yang harus dibagi. Pak Teddy mendapat bagian dari harta warisan itu.”