Lagi-Lagi! Panggung Hiburan Indonesia Dirundung Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia

8 November 2020, 21:13 WIB
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia /Pikiran Rakyat /Dok Pikiran Rakyat

MEDIA BLITAR – Panggung hiburan Tanah Air kembali diterpa mendung pekat. Pasalnya, aktor dan penyanyi senior, Gatot Brajamusti dikabarkan meninggal dunia.

Gatot menghembuskan napas terakhirnya di usia 58 tahun pada Minggu, 8 November 2020. Hal ini juga dibenarkan oleh putrinya, Suci Patia.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera dibuka, Ada 11.580 Formasi Kosong yang Bisa Anda Isi

Foto Gatot yang juga merupakan Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Indonesia (PARFI) ini diunggah putrinya melalui media sosial Twitter, sembari memberikan keterangan:

“Selamat menuju keabadian, Papa sayang." tulis putri Gatot Brajamusti dalam postingan foto masa kecilnya bersama sang ayah di akun Twitter @SuciPatia pada Minggu 8 November 2020.

Hal ini juga pastinya membuat keluarga, kerabat, dan dunia hiburan Indonesia kehilangan sosok aktor yang berpengalaman.

Baca Juga: Gisel Akhirnya Menanggapi Video Syur Mirip Dirinya, Kominfo Siap Take Down

Suci, dengan ikhlas memberikan untaian doa untuk seorang pria yang sedari kecil begitu tulus mencintainya sebagai seorang anak.

Untuk diketahui, seorang Gatot Brajamusti merupakan terpidana kasus narkoba dan menghuni Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Dia menjalani hukumannya di balik jeruji usai tersandung 3 perkara.

Baca Juga: 11 Pesohor Tanah Air Pilih Liburan Ke Nihi Sumba, Gisella Anastasia dan Gempi Tak Ketinggalan

Ia juga harusnya, menghuni kurungan di Lapas Cipinang selama 20 tahun

Awalnya, dia ditahan atas kepemilikan dua senjata api ilegal yang lengkap dengan amunisinya. Hal ini membuat Gatot dijatuhi hukuman 1 tahun penjara pada 2018 lalu.

Tak hanya itu, ia juga pernah melakukan tindak pemerkosaan. Dalam kasus asusila tersebut, ia lalu divonis 9 tahun penjara.

Baca Juga: Tanggapan Gong Yoo Tentang Lisa Blackpink yang Menjadi Penggemar Beratnya

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Lagi, Gatot harus menelan pil pahit usai ditetapkan sebagai terpidana 10 tahun penjara usai kedapatan memiliki sabu.

Akibat tindakannya itu, total ia merasakan kurungan penjara selama 20 tahun.

Di samping itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak keluarga yang memberikan keterangan detail atas kepergian Gatot Brajamusti.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler