MEDIA BLITAR - Bari-baru ini warganet dikejutkan dengan video yang memperlihatkan uang uang baru pecahan Rp1 Juta.
Dalam video yang beradar di media sosial tersebut, memperlihatkan uang kertas berwarna putih dan biru, dengan gambar wanita yang sedang menari.
Lantas benarkah keberadaan uang baru pecahan Rp1 Juta tersebut? simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Baca Juga: Kabur Jelang Menikah, Mempelai Pria Inisial GA Asal Magetan Jadi Orang Paling Dicari
Melansir @jabarsaberhoaks, dalam video tersebut menjelaskan bahwa uang itu merupakan uang baru pecahan Rp1 juta.
“Indonesia selembar Rp1 juta. Yang gajinya per bulan Rp3 juta, cuma dapat tiga lembar. Uang baru Rp1 juta per satu lembar,” kata video tersebut.
Akan tetapi, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menjelaskan bahwa, sesuai dengan UU No. 7 th. 2011 tentang Mata Uang, pihaknya menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di Indonesia.
Melansir pikiranrakyat.com dari artikel berjudul "Cek Fakta: Viral Beredar Uang Baru Pecahan Rp1 Juta di Media Sosial, Simak Faktanya" Marlison mengatakan bahwa, Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang uang specimen Perum Peruri seperti pada video yang tengah viral tersebut.
Lanjutnya ia mengatakan, gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri, sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri saja.
Sebagai informasi, Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang percetakan uang dan dokumen menjelaskan.
Marlison juga menjelaskan bahwa uang itu bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
“Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” ucap Marlison.
Sehingga, video yang diklaim sebagai adanya uang baru pecahan Rp1 juta ternyata tidak benar. Karena faktanya, BI tidak mengeluarkan uang dalam bentuk seperti itu. BI juga memastikan uang yang ada dalam video tersebut bukan uang rupiah serta bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
Untuk itu, dalam bersosial media kita mesti memilah dan memilih mana informasi yang benar dan tidak, karena dengan kita mencari tahu kebenarannya kita tidak akan termakan oleh berita hoaks.***(PikiraRakyat/Astri Lestari)