Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara Atas Kasus Pelat RFS, Akui Ubah Warna Mobil Miliknya

26 Oktober 2021, 22:05 WIB
Rachel Vennya saat diperiksa terkait pelat RFS,/ / PMJ/Dok Polda Metro/

MEDIA BLITAR – Kabar terkini, selebgram Rachel Vennya akhirnya mau buka suara atas isu kasus penggunaan pelat RFS pada mobil miliknya yang dinilai tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang tertera pada TNKB.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ternyata pelat kendaraan mobil Alphard tersebut memang milik Rachel Vennya.

Namun yang berbeda memang warna mobil Alphard yang telah diubah warnanya dari yang semula seharusnya putih menjadi hitam doff.

Baca Juga: Terbukti Palsukan Data Mobilnya, Rachel Vennya Ditilang Polisi hingga Terancam Pidana 2 Bulan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya pada para awak media Selasa 26 Oktober 2021.

"Jadi warna sebenarnya putih metalik dengan nomor polisi B-139-RFS dimana warna tersebut sudah diakui diubah warna menjadi warna hitam doff dengan cara dilapisi seluruh bodynya dengan menggunakan stiker berwarna hitam," ujar Argo Wiyono seperti dikutip dari Pmj News Selasa 26 Oktober 2021.

Selanjutnya Argo Wiyono menjelaskan soal sang selebgram yang meminta sopirnya mengubah stiker warna mobilnya pada tahun lalu.

Baca Juga: Kembali Sambangi Kantor Polisi, Rachel Vennya Diperiksa Selama 2 Jam Terkait Data Mobilnya

"RV meminta sopirnya untuk mengubah stiker tersebut pada 2020 lalu dengan biaya Rp8 juta," tambah Argo Wiyono.

Selain itu Argo Wiyono juga menjelaskan soal alasan Rachel Vennya mengganti warna mobil miliknya tersebut.

Menurut penjelasan Argo Wiyono, Rachel Vennya mengganti warna mobilnya karena sebelumnya ingin mobil berwarna hitam dan ketika itu di showroom hanya terdapat warna putih.

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Periksa Langsung Mobil Pelat RFS Milik Rachel Vennya Besok

"Sementara untuk pelat RFS ini dia meminta bantuan temannya untuk membuat pelat tersebut pada Oktober 2020 di Polda Metro Jaya secara prosedural. Legalitas mobil tersebut sah dengan nomor polisi yang tercantum," sambung Argo Wiyono.

Hal tersebut diakui sendiri oleh Rachel Vennya saat ditanya oleh penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan padanya.

"Jadi dia mengakui telah mengubah warna mobilnya sehingga tidak sesuai dengan STNK yang disebut berwarna putih metalik," jelas Argo Wiyono.

Baca Juga: Bukti Baru Kasus Rachel Vennya Berbanding Terbalik dengan Pengakuan sang Selebgram Tak Karantina

Sebagai informasi, Rachel Vennya dianggap telah melanggar aturan dan diberi sanksi tilang sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Kini stiker hitam doff yang menempel di kendaraan Alphard milik Rachel Vennya telah dilepas sehingga kembali ke warna aslinya, yaitu putih metalik.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler