Bukan Orang Sembarangan! Profil Biodata Mila Machmudah, Sosok yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi

3 Oktober 2021, 19:24 WIB
Profil Biodata Mila Machmudah, Sosok yang Laporkan Lesti Kejora ke Polisi /Instagram/@rizkybillar

MEDIA BLITAR – Siapa Mila Machmudah Djamhari? Seorang yang berniat melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi.

Nama Mila Machmudah Djamhari seperti merasa kesal dengan siaran Lesti Kejora dan suami nikah siri sebelum gelar resepsi pernikahan live di TV.

Menurutnya, pernikahan siri oleh Lesti dan Billar eksklusif dalam perilisan Leslar Entertainment dianggap telah mempermainkan syariat Islam.

Dalam akun media sosialnya, Mila hendak melaporkan pasangan selebritis kondang itu ke polisi atas dugaan kasus pembohongan publik.

Baca Juga: Sindir Lesti Kejora, Revi Mariska Mengaku Dirinya Memang Gila: Aku Bisa Tembus Jadi Orang Gila

Laporan ini dibuat Mila diakui untuk mengedukasi dan mencegah publik figur lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.

Penasaran dengan Mila Machmudah Djamhari? Simak profil dan biodata sosok orang yang berniat melaporkan Lesti dan Billar.

Dilansir MediaBlitar.com dari berbagai sumber, Mila Machmudah Djamhari sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur III pada tahun 2013.

Dirinya mengaku sebagai eks kader PAN dan dikenal sebagai aktivis advokasi masyarakat marjinal terkait mengurus kesehatan dan hukum.

Baca Juga: Laporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Mila Machmudah: Menikah Dua Kali Karena Yang Kemarin Diangap Haram

Mila Machmudah Djamhari adalah seorang ibu lahir di Kota Surabaya, 13 Maret 1972.

Menurut informasi yang beredar, Mila Machmudah Djamhari dikenal cukup aktif dalam organisasi hingga pernah mendampingi pasien HIV dan ADS.

Mila Machmudah Djamhari merupakan alumni Universitas Airlangga. Dia mengambil sarjana S1 Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada tahun 1997 silam.

Sebelumnya, dia pernah menempuh pendidikan SMA di Muhammadiyah 3 Surabaya.

Baca Juga: Lesti Kejora Asik Foto Kehamilan, Sosok Ini Terawang Karma Nikah Bulan Suro sang Biduan adalah Fakta

Dirinya pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPW PAN Jatim 2015-2020, Konsultan Sosial Budaya, Aktivis Pekerja Sosial Advokasi Masyarakat Marjinal, Ketua Muslimah Cyber Community, dan Ketua Drug Free Community.

Profil dan Biodata Mila Machmudah Djamhari Lengkap, Warganet yang Ancam Leslar Bakal Dilaporkan Polisi Facebook/Mila Machmudah Djamhari

Biodata Mila Machmudah Djamhari:

Nama Lengkap: Mila Machmudah Djamhari

Nama Panggilan: Lila

Kota Asal: Surabaya, Jawa Timur

Tanggal Lahir: 13 Maret 1972

Nama Orang Tua: Dewi Aminah Dan Djamhari

Anak Ke: 8 Dari 10

Agama: Islam

Pendidikan: Universitas Airlangga

Profesi: Politisi, Advokasi Hukum Dan Sosial

Akun Facebook: Mila Machmudah Djamhari

Baca Juga: Foto Bareng Aurel Hermansyah, Perut Lesti Kejora yang Terlihat Lebih Besar Bikin Salfok? Ini Alasannya

Pendidikan: SD TPP Khadijah Surabaya, lulus tahun 1984, SMP Negeri 4 Surabaya, lulus tahun 1987, SMA Muhammadiyah 3 Surabaya, lulus tahun 1990, Antropologi FISIP Universitas Airlangga Surabaya, lulus tahun 1997.

Pekerjaan: Pekerja Sosial di bidang Advokasi Sosial Kesehatan

Organisasi: Pendiri dan Leader dari Drug Free Community.

Laporan Mila Machmudah terhadap dugaan kasus pembohongan publik oleh Lesti dan Rizky Billar.

"Bismillah... saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulisnya dalam foto tangkapan layar Facebook Story, Selasa, 28 September 2021.

Menurutnya, laporan atas nama Lesti Kejora dan Rizky Billar akan menjadi pembelajaran para artis untuk tidak menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.

Baca Juga: Tegang! Lesti Kejora Cek Kehamilan Didampingi Rizky Billar, Bayi Leslar Junior Tak Terlihat Jelas

"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat islam sebagai komoditas," jelasnya.

Serupa dengan kasus sang biduan, akun facebook itu mengatakan bakal berdampak bagi pembuat kegaduhan.

Bahkan, dirinya Leslar bakal terancam divonis 4 tahun jika terbukti salah dalam dugaan kasus itu.

"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? karena sudah ada yurisprudensi kasus dugaan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan.... Divonis 4 tahun..," pungkasnya.***

Editor: Nur Yasin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler