Anji Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Sudah Pakai Ganja 9 Bulan?

15 Juni 2021, 19:50 WIB
Anji mantan personel Drive saat selesai diperiksa tim penyidik di Polres Jakarta Barat /PMJ News

 

MEDIA BLITAR – Mantan vokalis band Drive, Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal sebagai Anji telah diamankan polisi karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada beberapa waktu lalu.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, pihak kepolisian resmi menetapkan Anji sebagai tersangka kasus  penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Anji Ditangkap Karena Ganja, Polisi Kejar Pelaku Lain

Kini pihak kepolisian dikabarkan akan segera melakukan penahanan terhadap Anji karena statusnya yang kini resmi menjadi tersangka tindak pidana penggunaan narkotika jenis ganja.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, Anji disebutkan sudah memakai ganja sejak September tahun lalu atau kurang lebih selama 8-9 bulan.

Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada para awak media.

Baca Juga: Profil Awal Karir Musisi Penyanyi Indonesia Anji, Yang Kabarnya Ditangkap Polisi Karena Penyalahgunaan Narkoba

“Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dari hasil pemeriksaan dia mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September jadi sekitar 8-9 bulan,” ungkap Ronaldo Maradona Siregar seperti dikutip dari PMJ News, Selasa 15 Juni 2021.

Menurut Ronaldo Maradona, Anji kini telah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat sejak ditetapkannya sebagai tersangka kasus  penyalahgunaan narkoba.

“Kemudian yang bersangkutan juga kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat,” lanjut Ronaldo Maradona Siregar.

Selain itu Ronaldo Maradona juga menyebutkan Anji yang telah terbukti menggunakan narkotika jenis ganja dari hasil pemeriksaan yang telah dijalaninya.

Baca Juga: Anji eks Drive Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Penglihatan Roy Kiyoshi Terbukti?

Bahkan sejumlah bukti temuan ganja telah disita oleh pihak kepolisian dari penangkapan Anji di studionya yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur.

“Dari barang bukti yang ditemukan serta hasil pemeriksaan saksi termasuk dengan tersangka berinisial EAP atau AN, yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” tambah Ronaldo Maradona Siregar.

Hingga kini Anji masih akan menjalani sejumlah pemeriksaan lanjutan dari pihak polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang menjeratnya.

Baca Juga: Tahukah Anda Istri Anji Adalah Mantan Istri dari Wishnutama, Ini Profil Wina Natalia Selengkapnya

“Saat ini hasil pemeriksaan kami, yang bersangkutan memang menyalahgunakan narkoba sesuai dengan pemeriksaan terakhir pada tadi malam. Sampai pagi ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam. Jika memang ditemukan evidence-evidence akan kami sampaikan kembali,” sambung Ronaldo Maradona Siregar.

Sebagai informasi, Anji diringkus seorang diri oleh polisi di studionya yang berlokasi di Cibubur Jakarta Timur pada Jumat 11 Juni 2021 lalu.

Pihak kepolisian pun menemukan sejumlah barang bukti berupa lintingan ganja siap pakai dan melakukan penyitaan terhadapnya.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler