Keempat Kalinya! Rio Reifan Kembali Diamankan Oleh Polisi Atas Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

20 April 2021, 22:00 WIB
Rio Reifan ketika ditangkap Polisi gegara sabu beberapa waktu lalu /PMJ News

MEDIA BLITAR – Kabar tak sedap kembali muncul dari dunia hiburan setelah kembali adanya artis yang diamankan oleh polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Kini giliran artis Rio Reifan yang harus kembali diamankan keempat kalinya oleh polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kabar diamankannya Rio Reifan dikonfimasi langsung lewat pernyataan Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Perjalanan Hijrah Cut Meyriska, Hingga Perjuangan Dapat Restu Orang Tua: Aku Gelendotan di Kaki Ayah

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Rio Reifan atau berinisial RR telah diamankan polisi sejak hari Senin 19 April 2021 di rumahnya yang berlokasi di Jakarta Timur karena menggunakan sabu.

"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ungkap Yusri Yunus seperti dikutip dari PMJNews Selasa 20 April 2021.

Baca Juga: Kartika Putri Tak Masalah Suami Nambah Istri Tapi Sewot Ada DM Dari Wanita Ajak Poligami

Namun dalam kesempatan tersebut Yusri Yunus hanya menegaskan saja kebenarnan informasi atas penangkapan Rio Reifan karena penyalahgunaan narkotika berjenis sabu.

Untuk informasi lebih detailnya, Yusri Yunus menyebutkan akan menjelaskannya besok saat merilis informasi usai melakukan pemeriksaan terhadap Rio Reifan.

Kendati demikian, Yusri belum mau menjelaskan secara detail terkait dengan penangkapan Rio Reifan tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saya mengiyakan saja dulu, informasi lebih jelasnya besok ya sekalian release," tambah Yusri Yunus.

Baca Juga: Perjalanan Hijrah Cut Meyriska, Hingga Perjuangan Dapat Restu Orang Tua: Aku Gelendotan di Kaki Ayah

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mekukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Rio Reifan sudah pernah diamankan oleh polisi karena kasus penggunaan narloba berjenis sabu pada Januari 2015 lalu.

Selanjutnya pada Agustus 2017 Rio Reifan kembali diamankan oleh polisi karena kasus yang serupa, penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Nino Kembali Lakukan Hal Bodoh, Lewatkan Hal Ini di Ikatan Cinta 20 April 2021

Dua tahun berselang tepatnya pada Agustus 2019, Rio Reifan kembali diamankan untuk ketiga kalinya oleh polisi dengan kasus yang sama lagi dan diketahui baru bebas pada Desember 2020 setelah mendapatkan asimilasi.

Dan kini Rio Reifan untuk keempat kalinya ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Senin 19 April 2021 dengan kasus narkoba lagi.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler