MEDIA BLITAR – Layanan jual beli pada aplikasi Tiktok resmi ditutup di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar manajemen TikTok dalam website resminya, Selasa 3 Oktober 2023.
Manajemen Tiktok juga mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaanya ke depan.
Bagi yang sedang atau telah melalukan pemesanan, manajemen Tiktok mengatakan akan memberikan dukungan terhadap pemenuhan pesanan.
“Tim kami berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan,” ujarnya lagi.
Adapun sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan akan memberikan sanksi kepada TikTok apabila tidak mengikuti aturan dari pemerintah.
Baca Juga: Metode Baru Belanja Online Dihadirkan Shopee dengan COD Cek Dulu, Buka Dulu Baru Bayar