Apakah Tanggal 9 Februari 2023 Tanggal Merah? Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!

- 6 Februari 2023, 16:52 WIB
Apakah Tanggal 9 Februari 2023 Tanggal Merah? Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!
Apakah Tanggal 9 Februari 2023 Tanggal Merah? Cek Penjelasan Lengkapnya Disini! /Tangkap layar/pixabay.com/pixabay20

Peringatan Hari Pers Nasional didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Merujuk pada penetapan tersebut, dikatakan bahwa pers nasional mempunyai peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan pancasila.

Serangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional rutin diselenggarakan di ibu kota yang berbeda di seluruh Provinsi di Indonesia di sepanjang tahunnya.

Baca Juga: Unggah Momen Arsy Hermansyah Latihan Vokal, Ashanty Beri Semangat: Harus Happy Jangan Ada Beban

Dimana pada perayaan Hari Pers Nasional 2023 tahun ini akan digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, yang menggusung tema "Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat".

Apakah Tanggal 9 Februari 2023 Tanggal Merah?

Merujuk pada peringatan Hari Pers Nasional 2023, banyak yang bertanya-tanya apakah tanggal 9 Februari 2023 tanggal merah.

Berdasarkan SKB tiga menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan juga Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Hari Libur Nasional dan juga Cuti bersama 2023.

Baca Juga: YG Entertainment Merilis Video Performance Ruka dengan Rapnya Melalui Lagu Feel Good dan Gwola

Hari Pers Nasional 2023 yang jatuh di tanggal 9 Februari 2023 termasuk dalam hari besar nasional, namun buka tanggal merah maupun hari libur nasional.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x