Catat! Begini Cara Hitung Zakat Fitrah, Manfaat, dan Keutamaannya

- 30 April 2022, 18:47 WIB
Cara hitung Zakat Fitrah
Cara hitung Zakat Fitrah /Pixabay/Mohd Syahideen Osmani

MEDIA BLITAR – Berada di penghubung bulan Ramadhan, umat muslim tak boleh meninggalkan zakat fitrah. Di mana zakat fitrah harus dilakukan sebelum shola tied Hari Raya Idul Fitri ditunaikan.

Orang-orang yang membayar zakat harus sesuai dengan persyaratan, untuk kemudian disalurkan kepada 8 golongan asnaf penerima zakat.

Di antara 8 golongan penerima adalah fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Baca Juga: Warga Aceh Timur Temukan Bangkai Gajah Jantan dengan Bekas Luka Jeratan

Zakat fitrah dapat berupa dua setengah kilogram bahan makanan pokok untuk setiap penerima.

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan Piiran Rakyat: ‘Cara Perhitungan Zakat Fitrah Beserta Manfaatnya’, zakat merupakan ibadah yang saling menguntungkan bagi penerima maupun pemberi. Dalam sisi pemberi, zakat bermanfaat sebagai menyucikan harta dan jiwa, membawa keberkahan, ketenangan, dan lain sebagainya.

Sedangkan dari sisi penerima, zakat sangat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari serta ketentraman. Hal ini telah disampaikan dalam surah At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ - ١٠٣

Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui".

Baca Juga: Lirik Lagu That That - PSY Prod & Feat Suga BTS Lengkap dengan Terjemahan, Trending YouTube!

Selain untuk menyucikan harta dan jiwa, dengan berzakat kita juga dapat menjauhkan diri dari sifat kikir. Rasa kikir dapat kita hindari dengan cara menafkahkan harta di jalan Allah SWT dengan cara membayar zakat, infak, sedekah, dan memberikan makan anak yatim piatu.

Dalam Surah Al Baqarah Ayat 268, Allah SWT telah menjanjikan kepada umatnya bahwa mereka yang berbagi dengan sesama tidak akan menjadi miskin, justru akan mendapat banyak manfaat dan keberkahan.

Kemudian, dalam surah Saba Ayat 39, Allah SWT juga kembali menegaskan bahwa banyak dan sedikitnya rezeki seseorang tidak menentukan kedudukannya di sisi Allah SWT, kecuali bila diimbangkan dengan iman dan amal saleh.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Raya Idul Fitri Bahasa Arab, Lengkap dengan Bacaan Latin dan Artinya

Untuk membayar zakat fitrah tentu harus mengetahui cara menghitung zakat tersebut. berikut ini cara menghitung zakat fitrah:

Dalam sebuah cerita, seorang kepala keluarga memiliki istri, tiga anak laki-laki, seorang anak perempuan, seorang ibu yang menjadi tanggungannya, dan seorang asisten rumah tangga (ART).

Misalkan harga bahan pokok beras yang terbaik adalah Rp7.500 per kg. berapakah zakat fitrah yang dikeluarkan oleh kepala keluarga tersebut?

Baca Juga: Apa Perbedaan TV Analog dan TV Digital? Siaran TV Analog Dihentikan di 8 Kabupaten Kota 30 April 2022

Jumlah orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah di rumah tersebut adalah sebanyak delapan orang. Sehingga, perhitungan zakat yang harus dikeluarkan adalah sebagai berikut.

8 x 2,5 x 7.000 = Rp140.000 kemudian, 140.000 : 8 = Rp17.500

Jadi, zakat yang harus di keluaran tiap orang adalah sebesar Rp17.500

Jika zakat dibayarkan menggunakan beras, maka perhitungannya sebagai berikut.

8 x 2,5kg = 20 kg

Perlu diketahui, apabila anak-anak tersebut sudah tidak menjadi tanggungan orang tua, maka orang tua tidak berkewajiban membayarkan zakat mereka. Begitu pula jika orang tua menjadi tanggungan anak-anaknya, maka mereka berkewajiban membayar zakat orang tua tersebut. (Arin Indira Rivanny/Pikiran Rakyat)***

 

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x