Cara Pengecekan Barang Status Kiriman Berasal Dari Luar Negeri dan Kenali Tips Modus Penipuan

- 11 Juli 2021, 21:02 WIB
Cara Pengecekan Barang Status Kiriman Berasal Dari Luar Negeri dan Kenali Tips Modus Penipuan
Cara Pengecekan Barang Status Kiriman Berasal Dari Luar Negeri dan Kenali Tips Modus Penipuan /Pixabay/mohamed_hassan/Pixabay

MEDIA BLITAR - Membeli barang dari luar negeri kerap menjadi godaan bagi masyarakat yang semakin modern, selain karena harganya yang lebih murah. Barang di luar negeri juga memiliki banyak varian yang tak dijual di Indonesia.

Teknologi yang semakin berkembang akan memudahkan setiap orang untuk melakukan jual beli, termasuk mendatangkan barang dari luar negeri alias impor, sehingga banyak modus penipuan dalam toko online dan artikel berikut ini akan mengenali modus penipuan dalam toko online.

Hal tersebut telah di informasikan melalui webinar tentang barang kiriman dari luar negeri yang dilaksanakan pada Kamis, 08 Juli 2021, dengan narasumber Infar Fahrizal bagian Direktorat Teknis dan Minarti Sa’diah bagian Teknis Kepabeanan.

Baca Juga: Diundang Deddy, Via Vallen Menceritakan Dirinya Pernah Menjadi Objek Penipuan

Acara webinar tersebut 117 peserta yang ikut turut hadir di Zoom meeting dan membahas tentang cara pengecekan barang status barang kiriman berasal ari luar negeri dan kenali tips modus penipuan di toko online atau yang mengatasnamakan bea dan cukai.

Barang kiriman merupakan barang yang akan dikirim melalui penyelenggara pos sesuai dengan peraturan perundang undangan di bidang pos.

Di era jaman sekarang sudah banyak modus penipuan, seperti penipuan toko online atau marketplace, sehingga akan merugikan pembeli, selain itu juga ada penipuan yang mengatasnamakan bea dan cukai dengan memakai nama bea dan cukai atau pakai atribut seragam dari Bea Cukai.

Baca Juga: Ribuan Penduduk India Dapatkan Vaksin Covid-19 Palsu, Polisi Tangkap Oknum Penipuan

Berikut ini ada beberapa kasus modus penipuan yang mengatasnamakan bea dan cukai, sebagai berikut:

  1. Pelaku mengaku mengirimkan barang kepada calon korban menuju barang kiriman

Hal pertama ini pelaku memperoleh informasi melalui email/telepon/sms bahwa yang bersangkutan mendapatkan barang kiriman dari luar negeri.

Selain itu juga bisa melalui dari menerima dokumen, adapun melalui dengan cara telepon yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai, serta meminta sejumlah uang untuk customs clearance dan diminta transfer ke rekening pribadi atas nama perorangan.

Sementara itu juga ada yang sudah membayat tapi barang tidak diantarkan, karena hal tersebut penipuan, jika korban meminta bertemu langsung penipu akan berusaha dengan berbagai alasan untuk menghindar.

Baca Juga: Polisi India Tangkap Oknum Penipuan Vaksinasi Palsu Covid-19 Berisikan Air Garam

  1. Pelaku mengaku mengirimkan barang kepada calon korban melalui kurir dengan cara korban melalui kurir dengan cara diantar langsung.

Kedua hal ini, calon korban dihubungi oleh kurir tersebut atau oleh seseorang yang mengaku petugas bea dan cukai bahwa kurir tersebut ditahan, karena membawa uang tunai atau barang-barang berharga.

  1. Pelaku mengaku menjual barang hasil pelelangan dari sitaan bea dan cukai.

Ketiga hal ini sering menunjukkan data hasil pelelangan dari sitaan barang bea dan cukai, lalu di perjual belikan barang tersebut.

  1. Pelaku mengaku di tahan kantor bea dan cukai bandara, karena membawa uang ratusan juta, hingga barang-barang mewah, seperti emas, tas mahal, elektronik dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pelaku Melakukan Kamuflase, Polisi Gagalkan Pengiriman Satu Truk Ganja untuk Tahun Baru

Itulah beberapa kasus modus penipuan yang mengatasnamakan bea dan cukai, oleh sebab itu kita sebagai masyarakat harus tetap waspada terhadap penipuan barang atau toko online. Berikut ini ada tips yang wajib diketahui masyarakat terkait dengan kasus penipuan di toko online, sebagai berikut:

  1. Masyarakat diminta untuk tidak panik dan terburu-buru mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi, tidak mudah percaya dengan telepon yang mengaku sebagai petugas Bea dan Cukai (telepon dengan nomor pribadi)
  2. Untuk mengecek status barang kiriman masyarakat dapat mengakses situs www.beacukai.go.id/barang kiriman
  3. modus terbaru, para oknum menghubungi korban menggunakan nomor yang berawalan +1500 dengan tiga nomor belakang bervariasi. Jika anda ragu dengan mendapatkan nomor tersebut, bisa hubungi Contact Center BRAVO Bea dan Cukai 1500225
  4. peraturan MENKOMINFO CALL CENTER tidak menggunakan awalan tanda tambah, jadi jika dihubungi dengan nomor +1500 dengan tiga nomor belakang mengaku sebagai petugas bea dan cukai, bisa dipastikan sebagai penipuan.

Sementara itu, jika anda membeli barang dari toko online atau marketplace, jika pengiriman lama bukan berarti toko tersebut penipuan, melainkan masih dalam proses pengecekkan dari bea cukai dan berikut ini cara pengecekan barang status kiriman yang berasal dari luar negeri, sebagai berikut:

  1. Download aplikasi ‘mobile bea cukai’ atau bisa kunjungi laman website beacukai.go.id/barang kiriman.
  2. Lalu, masukkan no. resi pengiriman
  3. Masukkan kode security
  4. Hasil pencaharian barang kiriman akan muncul dan kita bisa mengetahui status barang kiriman yang sudah selesai di validasi atau belum di cek oleh Bea Cukai

Baca Juga: Selebgram Keanu dan Fadil Buka Suara Mengenai Isu Penipuan Melalui Instagram

Sekedar informasi tambahan, jika anda membeli barang elektronik dari luar negeri harus tetap melakukan registrasi IMEI barang kiriman dan hal tersebut sesuai dengan dasar hukum pengendalian IMEI. Serta Barang impor yang dibawa oleh penumpang atau ASP telah keluar dari kawasan pabean.

Sementara itu, waktu registrasi IMEI barang kiriman perangkat harus yang bisa dikendalikan, seperti handphone, tablet dan lain sebagainya.

Registrasi IMEI barang kiriman dari luar negeri harus melalui proses penyelenggara Pos mengisi CN, data IMEI dan sending ke Ceisa (maksimal 2 unit perangkat elektronik), lalu penjaluran (kode HS HKT dimerahkan dalam hal belum mencantumkan IMEI).

Langkah selanjutnya, pemeriksaan fisik pejabat bea cukai merekam IMEI, lalu data IMEI akan di approval oleh pejabat, data IMEI sudah terdaftar dan sudah masuk.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: beacukai.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah