Seringkali Menjadi Masalah, Berikut Aturan Tata Cara Melakukan Pembelian COD

- 29 Mei 2021, 11:32 WIB
Foto ilustrasi paket COD/pixabay
Foto ilustrasi paket COD/pixabay /

                             

MEDIA BLITAR– Beberapa waktu ini seringkali adanya video viral tentang seorang pembeli yang tidak mengetahui ketentuan layanan pembelian melalui COD sehingga merugikan pihak kurir.

Beberapa diantaranya mulai dari emak-emak yang menghina kurir dan tidak mau membayar meski telah membuka paket, hingga yang terakhir seorang pria yang menodongkan pedang ke kurir untuk meminta uangnya dikembalikan karena merasa ditipu.

Padahal tugas kurir pada pembelian melalui COD hanya bertugas sebagai pengantar barang dan menerima uang sesuai nilai pesanan yang tertera di paket.

Baca Juga: Akhirnya! Resmi Umumkan Tanggal Lamaran, Rizky Billar Buktikan Keseriusannya pada Lesti Kejora

Dari beberapa kasus tersebut, mungkin tidak banyak yang mengetahui tentang aturan pembelian dengan menggunakan fitur COD dari market place ataupun online shop.

Oleh karenanya lebih baik bagi kita untuk mengetahui seluk beluk peraturan COD sebelum melakukan ternsaksi pembelian dengan fitur tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut aturan tata cara melakukan pembelian COD yang coba dirangkum oleh Tim Media Blitar:

Baca Juga: Tak Kuat Digerogoti Penyakit Autoimun hingga Terbang ke Turki, Ashanty Ditangani 6 Dokter Sekaligus!

- Pembeli memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir pada saat pesanan tiba di tujuan, sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan/invoice.

- Pembeli tidak diperbolehkan untuk  membuka paket/kiriman Barang hingga memberikan uang pembayaran kepada Mitra Kurir.

- Apabila Pembeli sudah membuka paket/kiriman Barang dan ingin melakukan pengembalian Barang atau retur, maka Pembeli wajib membayar semua pesanan kepada Mitra Kurir dan mengajukan komplain pengembalian Barang atau retur kepada Penjual melalui Pusat Resolusi.

- Apabila Pembeli sudah membuka paket/kiriman Barang dan ingin melakukan pengembalian Barang atau retur, maka Pembeli wajib membayar semua pesanan kepada Mitra Kurir dan mengajukan komplain pengembalian Barang atau retur kepada Penjual melalui Pusat Resolusi.

Baca Juga: Dua Hari Jelang Ulang Tahun, Felicia Tissue Ngaku Dapat Kabar Buruk dari Kaesang

- Apabila Pembeli melakukan pembelian lebih dari 1 (satu) Barang dalam 1 (satu) paket/kiriman dan bermaksud untuk melakukan pengembalian Barang atau retur, maka Pembeli harus mengembalikan semua Barang tersebut melalui Mitra Kurir, atau apabila ingin melakukan pengembalian Barang atau retur terhadap sebagian Barang, maka Pembeli wajib membayar semua pesanan terlebih dulu kemudian mengajukan komplain melalui Pusat Resolusi.

- Apabila pengembalian Barang atau retur diajukan melalui Pusat Resolusi, maka biaya layanan tidak dapat dikembalikan.

- Apabila pengembalian Barang atau retur dilakukan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan, marketplace akan menanggung ongkos kirim dan pengembalian Barang atau retur dari Pembeli ke Penjual dan sebaliknya.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah