Hari Raya Idul Fitri 2023: Apa itu Halal Bihalal yang Dilakukan Setelah Libur Lebaran?

24 April 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi masjid. Hari Raya Idul Fitri 2023: Apa itu Halal Bihalal yang Dilakukan Setelah Libur Lebaran? /pexels/pixabay

MEDIA BLITAR – Apa itu halal bihalal yang sering dilakukan umat muslim setelah libur Hari Raya Idul Fitri? Simak berikut informasi lengkapnya.

Hari Raya Idul Fitri merupakan momen yang sudah ditunggu umat muslim di setiap tahunnya di bulan Syawal.

Momen ini, identik dengan mudik ke kampung halaman yang berkumpul bersama keluarga atau saudara dekat.

Baca Juga: Arti Kata Minal Aidin Wal Faizin dan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, Kalimat yang Muncul Diucapan Lebaran

Selain mudik, momen Idul Fitri ini juga identik dengan halal bihalal yang dilakukan setelah libur lebaran di kantor ataupun di suatu tempat umum.

Halal bihalal berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memiliki arti maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan.

Secara define, halal bihalal adalah tradisi umat muslim di Indonesia yang umumnya dilakukan selama bulan lebaran Syawal.

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Arti dan Amalan yang Dianjurkan

Tradisi ini, sudah menjadi satu kegiatan rutin setiap tahunnya oleh setiap umat muslim, hingga saat ini masih dilakukan.

Sedangkan, arti halal bihalal dalam bahasa Arab, yang berasal dari kata ‘Halia’ atau Halala’ artinya ‘Penyelesaian masalah’, ‘Meluruskan benang kusut’, ‘mencairkan yang beku’, dan ‘melepaskan ikatan yang membelenggu’.

Tujuan momen ini, untuk saling memaafkan satu sama lain, baik itu orang tua, teman, kerabat dekat, ataupun orang yang dekat sama kita.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan dan Link Twibbon Hari Kartini 2023, dengan Desain Menarik dan Cocok Dibagikan di Media Sosial

Karena, umat muslim yang diajarkan dalam islam tentang sikap maaf memaafkan, dan menjalin silaturahmi yang dapat menjadi perantara untuk memperluas rezeki ataupun memperpanjang umur. Sebagaimana sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:

“Barang siapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia silaturahmi.” (HR. Bukhari).

Oleh sebab itu, halal bihalal dapat diartikan dengan kegiatan saling maaf-memaafkan sesudah lebaran melalui silaturahmi, sehingga dapat membebaskan manusia dari belenggu dosa sesama.

Baca Juga: Lebaran 2023: 1 Syawal 1444 H Ditetapkan pada Hari Sabtu, 22 April dan Muhammadiyah pada 21 April 2023

Sementara, berdasarkan Cendekiawan Muslim Profesor HM Quraish Shihab, dalam buku Shihab 1992, halal bihalal merupakan kata majemuk yang terdiri atas pengulangan kata bahasa Arab diapit satu kata penghubung ‘ba’ (Baca: bi).

Meskipun menggunakan bahasa Arab, tetapi orang Arab sendiri tidak akan mengerti makna halal bihalal, karena istilah halal bihalal tidak disebutkan secara eksplisit oleh Al-Qur'an, hadits, ataupun orang Arab, tetapi ungkapan itu adalah khas dari kreativitas bangsa Indonesia.

Dalam bukunya, Prof. Quraish menjelaskan, tujuan halal bihalal adalah menciptakan keharmonisan antar sesama, dan kata ‘Halal’ biasanya dihadapkan dengan kata ‘Haram’.

Baca Juga: 20 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriyah, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

“Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan dan tidak mengundang dosa,” tulis Prof. Quraish Shihab dalam bukunya, seperti dikutip dari laman NU.

Sedangkan halal bihalal murni, adalah kegiatan silaturahmi dan saling bermaaf-maafan, yang bagian dari risalah Islam dan tidak terbatas saat Idul Fitri saja.

“Sehingga dapat disimpulkan bahwa halal bihalal sesungguhnya adalah hakikat ajaran islam yang berbalut tradisi Nusantara,” ucap Prof. Quraish Shihab.***

Editor: Arini Kumalasari

Tags

Terkini

Terpopuler