ketahui 11 Daftar Penyakit Yang Tidak Diperbolehkan Mengikut Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

12 Juli 2021, 19:25 WIB
ketahui 11 Daftar Penyakit Yang Tidak Diperbolehkan Mengikut Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia /Pixabay/WiR_Pixs/

MEDIA BLITAR – Ketahuilah 11 daftar penyakit yang tidak diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19 dan jika kalau dipaksakan akan mengakibatkan fatal.

Pemerintah yang telah memulai proses vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat lanjut usia yang berusia diatas 60 tahun dan lansia akan diberikan vaksin dikarenakan mempunyai penyakit komorbid (penyakit yang gampang tertular).

Berbagai vaksin pun juga diuji demi membantu masyarakat tanah air agar tubuhnya kebal dan menjaga imunitas dalam masa pandemi Covid-19, hingga kini vaksinasi masih tetap dijalankan oleh tenaga kesehatan di berbagai wilayah Indonesia yang terjangkit virus corona.

Namun ternyata tidak semua lansia yang dapat menerima vaksinasi Covid-19 dan pasalnya terdapat ada beberapa penyakit bawaan yang membuat lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Kedatangan Vaksin Tahap ke-20 Jenis Ini, Vaksinasi Dosis Ketiga Untuk Tenaga Kesehatan

Menurut keterangan resminya oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, lansia merupakan kelompok rentan, dikarenakan kekebalan tubuh pun menurun saling bertambahnya usia dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit komorbid.

“Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun sering bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19 akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan resminya, dikutip MediaBlitar.com dari artikel PikiranRakyat.com.

Sementara itu untuk program vaksinasi Covid-19 untuk lansia yang akan dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan Emergency Use of Authorization pada tanggal 5 Februari 2021 dan pemberiannya, hampir sama dengan pemberian pada tenaga kesehatan.

Baca Juga: Vaksin Sinopharm Berbayar Telah Siap di Tanah Air, Inilah Harga Dosis Lengkapnya!

Pemberian vaksinasi Covid-19 bagi lansia yaitu sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan.

Selain itu, ditahap awal dalam pemberian vaksin Covid-19 bagi lansia yang akan dipusatkan di ibukota  provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali. Serta pertimbangkan pemerintah pada kotribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi.

Sementara itu, terdapat 2 pilihan bagi lansia untuk mengikutinya, yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Pada pemilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan www.kemkes.go.id, pada website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi bagi lansia.

Baca Juga: Usai dr. Louis Anti Aging Tak Akui Covid-19, Kini Viral Wanita Diduga Kerja di Apotek Cap Vaksin Picu Positif

Namun, ada beberapa pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran vaksinasi dan pada saat melakukan vaksinasi lansia, pemerintah pun juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi.

Sementara itu, ada beberapa kelompok lansia yang tidak diperbolehkan vaksin-19 yang mempunyai beberapa penyakit.

Dilansir MediaBlitar.com dari artikel PikiranRakyat.com, berikut ini 11 daftar penyakit yang dilarang untuk menerima vaksinasi Covid-19, sebagai berikut:

  1. Hipertensi
  2. Diabetes
  3. Kanker
  4. Penyakit paru kronis
  5. Serangan jantung
  6. Gagal jantung kongestif
  7. Asma
  8. Nyeri sendi
  9. Stroke
  10. Penyakit ginjal.

Baca Juga: Usai dr. Louis Anti Aging Tak Akui Covid-19, Kini Viral Wanita Diduga Kerja di Apotek Cap Vaksin Picu Positif

Itulah beberapa daftar penyakit yang tidak diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19 dan bagi lansia yang mempunyai penyakit tersebut harus tetap memperhatinkan riwayat penyakit.***

Editor: Farra Fadila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler