MEDIA BLITAR – Tanaman ganja menjadi salah satu problematika yang banyak tuai sorotan publik.
Beberapa waktu belakangan, tersiar kabar jika legalisasi ganja di Thailand mulai dilakukan. Mendorong sejumlah pihak, menanyakan soal legalisasi ganja medis di Indonesia.
Beriringan dengan hal ini, mantan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu Kombes Pol (Pur) Dr Slamet Pribadi turut buka suara.
Dalam keterangan yang diwartakan Pikiran Rakyat: ‘Eks Petinggi BNN: Legalisasi Ganja untuk Medis di Indonesia Rentan Disalahgunakan’, Slamet menilai jika Indonesia tak perlu meniru negara lain soal legalitas ganja.
"Tidaklah perlu meniru negara lain yang melegalkan ganja," kata Slamet.
"Di negara lain, tentu hukum dibuat berdasarkan suasana sosial di negara yang bersangkutan yang belum tentu cocok dengan suasana Indonesia," ujarnya.
Slamet mengatakan, apabila ganja dilegalkan untuk kepentingan medis di Indonesia, dikhawatirkan ada pihak-pihak lain yang menggunakan ganja untuk kepentingan rekreasional.
Meski begitu, selama ganja digunakan untuk kepentingan kesehatan, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan penelitian, maka dibolehkan.