Dari podcast Deddy Corbuzier, dua korban wanita yang juga siswi di SPI menceritakan kekejian Julianto Eka Putra.
Saat bersaksi kepada Deddy Corbuzier, korban bukan hanya dicabuli berkali-kali, korban juga kerap mendapatkan tindak kekerasan verbal oleh Julianto Eka Putra.
Baca Juga: Pratama Arhan Debut, Ini Skor Akhir Tokyo Verdy Vs Tochigi FC, J2 League Jepang Pekan-25
Ternyata, kasus Julianto Eka Putra sudah bergulir di Pengadilan Negeri Malang sejak tahun 2021 lalu.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka Putra sudah terjadi sejak tahun 2009 di angkatan pertama sekolah tersebut.
Usai kedok busuknya terbongkar, Julianto Eka Putra digiring hingga ke pengadilan.
Baca Juga: Borneo FC akan Hadapi PSS Sleman di Luar Kandang, Wildansyah: Laga Ini memang Berat
Saat ini statusnya sudah terdakwa dan sampai Maret 2022 lalu masih menjalani persidangan.
Namun, meski sudah berstatus terdakwa dengan kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra tidak kunjung ditahan.
Julianto Eka Putra bahkan pernah didemo oleh warga Malang yang menuntut agar pengusaha itu ditahan.