Mengetahui peristiwa tersebut, pihak manajemen perusahaan ojek online segera melakukan pemeriksaan terhadap karyawan terkait.
Dikutip dari surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan ojek online, mereka telah melakukan serangkaian tindakan untuk meluruskan kesalahan yang dilakukan oleh salah satu karyawan.
Baca Juga: Lirik Lagu My Lovely - Ayu Ting Ting : Ada Apa Denganmu My Lopely Ciptaan Andika Kangen Band
Pihak perusahaan ojek online telah menghubungi calon mitra, dalam hal ini Tonanda Putra, untuk menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang diterima selama proses interview.
Tonanda Putra bersama dengan sang istri juga bersedia untuk bertemu dengan pihak perusahaan ojek online dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN), untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap pelayanan yang telah diberikan.
Untuk oknum karyawan yang telah melakukan kesalahan dalam prosedur proses interview terhadap calon mitra, saat ini telah dibebastugaskan sementara selama proses investigasi.
Lebih lanjut, pihak perusahaan ojek online akan melakukan pembaharuan terhadap prosedur serta pelatihan internal terkait dengan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
Selain itu, perusahaan ojek online akan terus melakukan konsultasi dengan GERKATIN dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), dalam pelaksanaan program kemitraaan dengan penyandang disabilitas.
Seluruh hasil investigasi akan diberitahukan secara terbuka kepada publik dalam jangka waktu maksimal 3 hari kerja.