MEDIA BLITAR – Seorang kakek yang berjualan mainan anak-anak terima bantuan polisi, untuk tidak lagi berjualan untuk membatasi mobilitas.
Di tengah pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi ini, membuat berbagai pihak berupaya untuk menghentikan penyebarannya.
Salah satu cara yang diambil pemerintah adalah dengan mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat ini dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Pemain Bali United Berlatih Mandiri Selama PPKM Darurat
Hal ini tentu membuat masyarakat harus membatasi kegiatannya di luar rumah.
Namun, bagi sebagian orang yang mencari nafkah dengan berjualan, tentunya pembatasan untuk tidak keluar rumah cukup sulit dilakukan.
Mereka akan tetap berjualan untuk bisa mendapatkan uang demi menyambung hidup.
Salah satunya adalah kakek yang berjualan mainan anak-anak ini. Ia menjajakan barang-barangnya dengan berjalan kaki di sepanjang jalan raya.