Beberapa kebijakan pengetatan di perbatasan akan dilakukan bagi pengunjung dari Indonesia karena kondisi pandemi Covid-19 di tanah air dinilai memburuk.
Menurut keterangan dari Kemenkes Singapura, persetujuan untuk masuk wilayah Singapura akan dipertimbangkan dengan melalui langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil.
Bahkan pihak Kemenkes Singapura disebutkan tidak akan mengizinkan seluruh turis dengan riwayat perjalanan ke Indonesia transit ke Singapura dalam kurun waktu 21 hari terakhir.
Baca Juga: Singapura Isyaratkan Pandemi Covid-19 Jadi Endemik, Siapkan Pola Kehidupan Baru
Hal tersebut akan berlaku mulai besok Senin 12 Juli 2021 mendatang sekitar pukul 23.59 waktu setempat.
Selanjutnya Kemenkes Singapura juga menegaskan untuk semua wisatawan yang masuk wilayah mereka dan memiliki riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.
Hasil negatif Covid-19 dari tes PCR yang valid akan diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Dengan begitu wisatawan yang tidak membawa hasil negatif Covid-19 dari tes PCR yang valid akan ditolak masuk wilayah Singapura.***