Siapa Suami-Anak Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat PDIP Usai Viral Main Game Slot?Cek Profil Biodata

29 Juli 2023, 09:29 WIB
Siapa Suami-Anak Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta Dipecat PDIP Usai Viral Main Game Slot?Cek Profil Biodata /Facebook/Cinta Mega/

MEDIA BLITAR - Simak lengkap profil biodata Cinta Mega mulai dari total harta kekayaan, suami, jumlah nama anak yang saat ini ramai diperbincangkan publik usai viral main game slot saat rapat sidang DPRD berlangsung.

Kasus viral yang menyebutkan dugaan aktivitas bermain judi slot saat rapat paripurna berlangsung telah menimbulkan konsekuensi serius bagi Cinta Mega, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Hasil rapat pleno PDIP DKI pada Selasa, 25 Juli 2023, menetapkan sanksi atas tindakannya tersebut dengan mencopotnya dari jabatannya sebagai anggota komisi tersebut.

Baca Juga: Viral ini Isi Pantun Butet Kartaredjasa Acara Bulan Bung Karno PDIP Trending Media Sosial Twitter-TikTok 2023

Keputusan tersebut diambil setelah rapat pleno, di mana mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) akan diterapkan untuk menggantikan posisi Cinta Mega.

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Adi Wijdaja, menyatakan, "Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini.

Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW." Surat PAW akan segera dikirimkan ke Dewan Pengurus Pusat PDIP untuk selanjutnya disampaikan ke KPUD.

Baca Juga: Profil Biodata Cinta Mega Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat Gegara Main Game Slot

Menurut Adi, partai tidak akan mencalonkan kembali Cinta Mega untuk Pileg 2024 mendatang sejalan dengan sanksi PAW yang dijatuhkan. Kebijakan ini menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan dukungan politik kepada Cinta Mega di masa depan.

Kasus ini mencuat setelah dugaan aktivitas bermain judi slot di tengah-tengah rapat paripurna, yang seharusnya menjadi ajang serius dalam membahas kepentingan publik.

Pihak PDIP DKI Jakarta dengan tegas merespons masalah ini dengan mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas dan citra partai serta membawa tanggung jawab pada anggota partai yang terlibat dalam kasus kontroversial.

Baca Juga: Penyebab Cinta Mega Menyandang Status Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta, Diduga Bermain Game saat Rapat

Cinta Mega, yang sebelumnya memiliki perjalanan panjang sebagai legislator, kini harus berhadapan dengan konsekuensi dari perbuatannya tersebut.

Sanksi PAW yang diterapkan oleh PDIP DKI Jakarta menunjukkan betapa seriusnya partai dalam menangani masalah etika dan perilaku anggotanya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa integritas dan tanggung jawab dalam dunia politik harus selalu dijaga dengan penuh kesungguhan.

Sementara PDIP DKI Jakarta bergerak maju dengan keputusannya, masa depan politik Cinta Mega kini menjadi tanda tanya.

Baca Juga: Siapa Rijanto Mantan Bupati Blitar Resmi Jadi Warga Baru PSHT?Cek Biodata Profil Instagram, Istri, Umur, Anak

Pengalaman dan jejak karirnya sebagai seorang legislator tidak bisa diabaikan, namun kasus ini telah menimbulkan bayang-bayang ketidakpastian atas kelanjutan karir politiknya.
Harta Kekayaan Cinta Mega, Terungkap oleh LHKPN

Informasi tentang harta kekayaan Cinta Mega terungkap melalui laporan kekayaan yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023. Menurut LHKPN, total kekayaan Cinta Mega mencapai Rp 7.340.117.124.

Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, dengan sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,15 miliar.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Angkat Bicara tentang Pesantren Al Zaytun, Siap Tampung Ribuan Santri Al Zaytun

Selain itu, ada kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp 117 ribu, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp 350 juta. Namun, di sisi lain, Cinta Mega juga tercatat memiliki hutang senilai Rp 300 juta.

Panggilan KPK terhadap Cinta Mega

Pada tanggal 26 April 2023, Cinta Mega dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini melibatkan beberapa legislator yang diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

Baca Juga: Cellica Nurrachadiana Kuliah dan Lahir Dimana? Ini Biodata Profil Bupati Karawang Sekarang Viral Kontroversi

Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana, Jaya Yoory Corneles Pinontoan, dan Rudy Hartono Iskandar (RHI), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Perjalanan Politik yang Menantang

Perjalanan politik Cinta Mega tidak selalu berjalan mulus. Sebagai seorang legislator berpengalaman, dia harus menghadapi tantangan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya di DPRD DKI Jakarta.

Meskipun beberapa kasus menyorot namanya, ia terus berkomitmen untuk mengemban amanah rakyat dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Miliader? Siapa Sosok Susy Angkawijaya Klaim Rumah Guruh Soekarnoputra Lagi Viral?Profil Biodatanya Bukan Main

Demikianlah profil singkat Cinta Mega, seorang politisi yang memiliki perjalanan panjang sebagai legislator di DKI Jakarta.

Kekayaan dan panggilan dari KPK menjadi bagian dari perjalanan hidupnya yang harus dihadapinya dengan kepala tegak. Melalui segala tantangan ini, Cinta Mega terus mengukir jejaknya dalam dunia politik Indonesia..

Biodata Profil Cinta Mega Anggota PDIP Dipecat Gara-Gara Viral Main Game Slot

Cinta Mega, seorang politisi berpengalaman, lahir di Jakarta pada 7 September 1963 dan beragama Islam. Ia menikah dengan Stanny Rompas dan dikaruniai tiga orang anak: Syarif Peter Rompas, Angelica Maria Rompas, dan Daniel Rompas.

Baca Juga: Guruh Soekarnoputra Anak Presiden Soekarno Siapa? Cek Profil Biodata Adik Megawati Viral Kasus Sengketa Rumah

Saat ini, mereka tinggal di Jakarta Barat. Karir politiknya telah mengantarkannya menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP. Selama perjalanan karirnya, Cinta Mega telah menjabat di beberapa posisi, termasuk Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Ia juga aktif di partai PDIP, pernah menjabat sebagai Bendahara DPC Jakarta Pusat dan Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPD DKI Jakarta.***

Editor: Arini Kumalasari

Tags

Terkini

Terpopuler