Cek Fakta : Bangka Belitung Wajibkan Siswa Baca Buku Felix Siauw?

- 3 Oktober 2020, 20:53 WIB
Bangka Belitung Wajibkan Siswa Baca Buku Felix Siauw?
Bangka Belitung Wajibkan Siswa Baca Buku Felix Siauw? /Tangkapan gambar Twitter @kbbabel

 

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memang sempat menerbitkan surat edaran tentang kewajiban para siswa SMA/SMK di provinsi itu untuk membaca sekaligus merangkum buku Muhammad Al Fatih 1453 karya Felix Siauw.

Baca Juga: Inovatif! Kolaborasi Pegadaian dan Pertamina: Ubah Jelantah Jadi Emas

Namun sehari kemudian kebijakan itu dibatalkan oleh dinas yang sama. Terkait dengan larangan siswa membaca buku Muhammad Al Fatih tersebut dikarenakan penulis buku, Felix Siauw merupakan anggota ormas terlarang di Indonesia.

Faktanya, surat dengan instruksi membaca buku Muhammad Al Fatih benar adanya, namun segera dibatalkan dua 2 hari setelah surat tersebut ditandatangani. Kesimpulannya, siswa Bangka Belitung tidak diwajibkan untuk membaca buku tersebut.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bernomor: 420/1112.a/DISDIK dan sifatnya sangat segera perihal pembatalan surat, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Muhammad Soleh.

Baca Juga: Sabar, BLT Subsidi Upah Untuk Guru Honorer Masih dalam Tahap Validasi

Isinya, menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor/420/1109/DISDIK tanggal 30 September 2020, hal membaca buku Muhammad Al Fatih, maka dengan ini kegiatan tersebut dibatalkan.

***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x