Cek Fakta: Apa Boleh Minum Air Kelapa Setelah di Vaksin? Begini Penjelasannya

- 23 September 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi air kelapa - Cek Fakta: Apa Boleh Minum Air Kelapa Setelah di Vaksin? Begini Penjelasannya
Ilustrasi air kelapa - Cek Fakta: Apa Boleh Minum Air Kelapa Setelah di Vaksin? Begini Penjelasannya /Pexels.com/Milada Vigerova

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa, vaksin yang disuntikkan bukanlah sebuah racun sehingga tidak perlu diminum air kelapa yang tujuannya untuk menetralisir.

Baca Juga: Sering Konsumsi Air Kelapa? Kenali Khasiat dan Manfaat Menurut Dokter Zaidul Akbar

Namun, kandungan yang terdapat didalam vaksin adalah antigen yang dimasukkan kedalam tubuh manusia.

Hal tersebut bertujuan untuk penyuntikkan vaksin yang meningkatkan kekuatan pada imunitas seseorang supaya kebal terhadap serangan virus.

“Jadi sekali lagi diingatkan, jangan minum air kelapa setelah divaksin yang tujuanya untuk menetralisir racun, karena vaksin bukan racun,” kata Edi Hidayat.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa, didalam 100 milimeter air kelapa yang mengandung sejumlah senyawa, seperti natrium, fosfor, kalsium, karbohidrat dan kandungan vitamin lainnya yang bisa memperkuat imun tubuh.

Baca Juga: Manfaat Air Putih Ternyata Bagus untuk Penderita Asam Urat, Ini Penjelasan Dokter Saddam Ismail

Oleh karena itu, vitamin yang terkandung pada air kelapa berfungsi sebagai antioksidan untuk mencegah radikal bebas dalam tubuh dan fungsinya akan sama, seperti vaksin Covid-19 yang sudah disuntikkan ke dalam tubuh.

“Yang harus dipahami oleh masyarakat, kita di vaksin supaya tidak terinfeksi Covid-19, sekaligus mencegah kematian. Walaupun misalnya sesudah di vaksin terkenal Covid-19, efeknya sangat kecil, karena imunitas tubuh kita sudah diperkuat,” ucapnya kembali.

Namun, bagi masyarakat yang ingin konsumsi air kelapa usai divaksin diperbolehkan saja, melainkan masyarakat tidak berpikir bahwa dengan meminum air kelapa akan menurunkan fungsi vaksin Covid-19 itu merupakan informasi yang sama sekali tidak benar alias HOAX.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah