BREAKING NEWS! Mobil Terseret Hingga 350 meter Pada Laka Lantas Kereta Api 452 Penataran di Blitar

- 15 November 2020, 18:30 WIB
Kondisi mobil tertabrak KA Penataran di Blitar
Kondisi mobil tertabrak KA Penataran di Blitar /Dok. MediaBlitar.com/

MEDIA BLITAR – Diinformasikan telah terjadi kecelakaan laka lantas pada hari Minggu, 15 November 2020 antara Kereta Api Penataran dengan mobil Avanza pada 11.15 WIB di perlitasan rel kerata api tanpa palang pintu Desa Sumberjo Talun Blitar.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Suliyono, yang berusia 59 tahun. Informasi lebih lanjut yang diperoleh oleh Tim Media Blitar, keterangan dari Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rudi Purwanto menjelaskan bahwa ada satu korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

“Yang bersangkutan (Suliyono), meninggal ditempat,” jelas Rudi.

Baca Juga: Terseret Hingga 350 Meter, Kecelakaan Kereta Api dengan Mobil di Blitar Telan Satu Korban Jiwa

Rudi menjelaskan lebih lanjut, “Mobil terseret dari perlintasan Sumberjo, Talun sepanjang kurang lebih 350 meter.”

DIketahui bahwa, kondisi korban terjepit di dalam mobil dan terdapat luka dikepala, dan kondisi mobil rusak.

Hal ini mengakibatkan kendaraan saudara yang bersangkutan, mengalami kerusakan parah. Rudi huga menjelaskan bahwa, anggota Kasat Lantas Polres Blitar segera melakukan kejasama dengan pihak KAI, sehingga segera melakukan olah TKP.

Baca Juga: Laka Lantas KA 452 Penataran Blitar-Surabaya Sebabkan Mobil Terseret Sejauh 50 Meter

“Mungkin sekitar sepuluh menitan kereta api sempat tertahan di sini. Alhamdulillah terjadi koordinasi yang baik antara Polres Blitar dengan PT KAI, sehingga kereta api bisa jalan, untuk menuju ke Malang,” jelas Rudi.

Namun, dari informasi yang diperoleh oleh Tim Media Blitar dari salah seorang warga yang berada disekitar TKP, menjelaskan bahwa kereta sempat berhenti selama 1 hingga 2 jam.

Rudi juga menjelaskan bahwa dari untuk sementara terait keterangan saksi dan masinis kereta menjelaskan bahwa, mobil Avanza yang dikendarai korban menerobos perlintasan rel kereta api, saat kereta api melaju.

Baca Juga: Kecelakaan KA 452 Penataran vs Mobil di Garum Blitar, Satu Orang Meninggal Dunia di Tempat

Setelah  korban berhasil dievakuasi, lalu dibawa ke RSUD Ngudi Waluto Wlingi, Blitar.  

Selain itu, Rudi juga menyampaikan bahwa sirine peringatan bahwa kereta api akan melintas dalam kondisi hidup atau memberi peringatan.

Dihimbau untuk semua pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintai rel kereta api dan mematuhi semua persyaratan dan ketentuan di jalan raya. ***

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x