Masih Dibuka! Pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta di Kabupaten Blitar Berakhir Besok

- 26 Oktober 2020, 21:04 WIB
Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di Kabupaten Blitar.
Pendaftaran Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di Kabupaten Blitar. /Instagram diskopum_kabblitar

Langkah berikutnya peserta mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang berisi nama, NIK, alamat lengkap, bidang usaha, alamat usaha serta menandatangani pernyataan tersebut di atas materai 6000.

Formulir Usulan Peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro sendiri dapat diunduh melalui laman https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sekarang Juga!

Formulir yang telah diisi tersebut nantinya dilengkapi dengan fotokopi E-KTP, fotokopi izin usaha, dan foto pelaku usaha mikro dengan usahanya.

Pendaftaran akan diusulkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar sebagai Peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan selanjutnya proses verifikasi langsung dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Perlu diingat kriteria pelaku usaha mikro yang dapat mendaftar program BPUM atau BLT UMKM adalah:

Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM atau BPUM Kabupaten Blitar Masih Dibuka, Rp2,4 Juta Menanti Anda

-Pelaku usaha Mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha

-Tidak sedang menerima kredit perbankan/lembaga keuangan

-Penduduk Kabupaten Blitar dibuktikan dengan KTP Elektronik

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Instagram/@diskopum_kabblitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x