Mengacu Perbup, Destinasi Wisata di Kabupaten Blitar Sudah Dibuka, Namun Harus Memenuhi Syarat

- 23 Juli 2020, 12:07 WIB
Pantai di Kabupaten Blitar
Pantai di Kabupaten Blitar //ist. Anindito Nursandi

Saat semua syarat sudah lolos dan dinyatakan layak, maka tempat wisata akan mendapatkan rekomendasi.

Baca Juga: Zona Merah di Jawa Timur Berkurang, Seiring Dengan Jumlah Pasien Sembuh Yang Semakin Bertambah

Sementara untuk yang berstatus oranye, kuning, dan hijau sudah bisa dibuka namun dengan penerapan protokol SOP kesehatan ketat, setelah mendapat izin rekomendasi dari tim gugus tugas penanganan Covid-19.

“Untuk yang status merah harus ditutup sementara,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ninditoo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x